Berbakti kepada kedua orang Tua
Oktober 13, 2012
Satu
kewajiban yang hampir terlalaikan.
Berbicara tentang berbakti kepada orang tua tidak
lepas dari permasalahan berbuat baik dan mendurhakainya. Mungkin, sebagian
orang merasa lebih ‘tertusuk’ hatinya bila disebut ‘anak durhaka’, ketimbang
digelari ‘hamba durhaka’. Bisa jadi, itu karena ‘kedurhakaan’ terhadap Allah,
lebih bernuansa abstrak, dan kebanyakannya, hanya diketahui oleh si pelaku dan
Allah saja. Lain halnya dengan kedurhakaan terhadap orang tua, yang jelas amat
kelihatan, gampang dideteksi, diperiksa dan ditelaah, sehingga lebih mudah
mengubah sosok pelakunya di tengah masyarakat, dari status sebagai orang baik
menjadi orang jahat.
Pola berpikir seperti itu, jelas tidak benar, karena
Allah menegaskan dalam firman-Nya:
وَقَضَى رَبُّكَ
أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلآ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا
“Allah telah menetapkan agar kalian
tidak beribadah melainkan kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada
kedua orang tua.” (Al-Israa :
23)
Penghambaan diri kepada Allah, jelas harus lebih
diutamakan. Karena manusia diciptakan memang hanya untuk tujuan itu. Namun,
ketika Allah ‘menggandengkan’ antara kewajiban menghamba kepada-Nya, dengan kewajiban berbakti kepada orang tua, hal itu menunjukkan
bahwa berbakti kepada kedua orang tua memang memiliki tingkat urgensi yang
demikian tinggi, dalam Islam. Kewajiban itu demikian ditekankan, sampai-sampai
Allah menggandengkannya dengan kewajiban menyempurnakan ibadah kepada-Nya.
Urgensi
Berbakti kepada Dua orang Tua.
Ada setumpuk bukti, bahwa berbakti kepada kedua
orang tua –dalam wacana Islam- adalah persoalan utama, dalam jejeran
hukum-hukum yang terkait dengan berbuat baik terhadap sesama manusia. Allah
sudah cukup mengentalkan wacana ‘berbakti’ itu, dalam banyak firman-Nya,
demikian juga Rasulullah r, dalam banyak sabdanya, dengan memberikan
‘bingkai-bingkai’ khusus, agar dapat diperhatikan secara lebih saksama. Di
antara tumpukan bukti tersebut adalah sebagai berikut:
1. Allah ‘menggandengkan’ antara perintah untuk beribadah
kepada-Nya, dengan perintah berbuat baik kepada orang tua:
“Allah telah menetapkan agar kalian tidak
beribadah melainkan kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada kedua
orang tua.” (Al-Israa : 23)
2. Allah memerintahkan setiap muslim untuk berbuat
baik kepada orang tuanya, meskipun mereka kafir:
“Kalau mereka berupaya mengajakmu berbuat kemusyrikan
yang jelas-jelas tidak ada pengetahuanmu tentang hal itu, jangan turuti; namun
perlakukanlah keduanya secara baik di dunia ini.” (Luqmaan : 15)
Imam Al-Qurthubi menjelaskan, “Ayat di atas
menunjukkan diharuskannya memelihara hubungan baik dengan orang tua, meskipun
dia kafir. Yakni dengan memberikan apa yang mereka butuhkan. Bila mereka tidak
membutuhkan harta, bisa dengan cara mengajak mereka masuk Islam..
3. Berbakti kepada kedua orang tua adalah jihad.
Abdullah bin Amru bin Ash meriwayatkan bahwa ada
seorang lelaki meminta ijin berjihad kepada Rasulullah r. Beliau bertanya,
“Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Lelaki itu menjawab, “Masih.” Beliau
bersabda, “Kalau begitu, berjihadlah dengan berbuat baik terhadap keduanya.”
(Riwayat Al-Bukhari dan Muslim)
4. Taat kepada orang tua adalah salah satu penyebab
masuk Surga.
Rasulullah r bersabda, “Sungguh kasihan, sungguh
kasihan, sungguh kasihan.” Salah seorang Sahabat bertanya, “Siapa yang kasihan,
wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang sempat berjumpa dengan orang
tuanya, kedua-duanya, atau salah seorang di antara keduanya, saat umur mereka
sudah menua, namun tidak bisa membuatnya masuk Surga.” (Riwayat Muslim)
Beliau juga pernah bersabda:
“Orang tua adalah ‘pintu pertengahan’ menuju Surga. Bila engkau mau, silakan
engkau pelihara. Bila tidak mau, silakan untuk tidak memperdulikannya.”
(Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan beliau berkomentar, “Hadits ini shahih.”
Riwayat ini juga dinyatakan shahih, oleh Al-Albani.) Menurut para ulama, arti
‘pintu pertengahan’, yakni pintu terbaik.
5. Keridhaan Allah, berada di balik keridhaan orang
tua.
“Keridhaan Allah bergantung pada keridhaan kedua orang
tua. Kemurkaan Allah, bergantung pada kemurkaan kedua orang tua.”
6. Berbakti kepada kedua orang tua membantu meraih
pengampunan dosa.
Ada seorang lelaki datang menemui Rasulullah r
sambil mengadu, “Wahai Rasulullah! Aku telah melakukan sebuah perbuatan dosa.”
Beliau bertanya, “Engkau masih mempunyai seorang ibu?” Lelaki itu menjawab,
“Tidak.” “Bibi?” Tanya Rasulullah lagi. “Masih.” Jawabnya. Rasulullah r
bersabda, “Kalau begitu, berbuat baiklah kepadanya.”
Dalam pengertian yang ‘lebih kuat’, riwayat ini
menunjukkan bahwa berbuat baik kepada kedua orang tua, terutama kepada ibu,
dapat membantu proses taubat dan pengampunan dosa. Mengingat, bakti kepada
orang tua adalah amal ibadah yang paling utama.
7. Berbakti kepada orang tua, membantu menolak
musibah.
Hal itu dapat dipahami melalui kisah ‘tiga orang’ yang
terkurung dalam sebuah gua. Masing-masing berdoa kepada Allah dengan
menyebutkan satu amalan yang dianggapnya terbaik dalam hidupnya, agar menjadi wasilah (sarana) terkabulnya doa. Salah seorang di
antara mereka bertiga, mengisahkan tentang salah satu perbuatan baiknya
terhadap kedua orang tuanya, yang akhirnya, menyebabkan pintu gua terkuak, batu
yang menutupi pintunya bergeser, sehingga mereka bisa keluar dari gua tersebut.
(Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
8. Berbakti kepada orang tua, dapat memperluas rezki.
Rasulullah r bersabda, “Barangsiapa yang ingin
rezkinya diperluas, dan agar usianya diperpanjang (dipenuhi berkah), hendaknya
ia menjaga tali
silaturahim.” (Al-Bukhari dan
Muslim)
Berbakti kepada kedua orang tua adalah bentuk aplikasi
silaturahim yang paling afdhal yang bisa dilakukan seorang muslim, karena
keduanya adalah orang terdekat dengan kehidupannya.
9. Doa orang tua selalu lebih mustajab.
Dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim disebutkan bahwa
Rasulullah r bersabda, “Ada
tiga bentuk doa yang amat mustajab, tidak diragukan lagi: Doa orang tua untuk
anaknya, doa seorang musafir dan orang yang yang terzhalimi.”
10. Harta anak adalah milik orang tuanya.
Saat ada seorang anak mengadu kepada Rasulullah r,
“Wahai Rasulullah! Ayahku telah merampas hartaku.” Rasulullah bersabda, “Engkau
dan juga hartamu, kesemuanya adalah milik ayahmu.”
11. Jasa orang tua, tidak mungkin terbalas.
Rasulullah r bersabda:
“Seorang anak tidak akan bisa membalas budi baik
ayahnya, kecuali bila ia mendapatkan ayahnya sebagai budak, lalu dia
merdekakan.” (Dikeluarkan oleh Muslim)
12. Durhaka kepada orang tua, termasuk dosa besar yang
terbesar.
Dari Abu Bakrah diriwayatkan bahwa Rasulullah r
bersabda, “Maukah kalian kuberitahukan dosa besar yang terbesar?” Para Sahabat
menjawab, “Tentu mau, wahai Rasulullah r.” Beliau bersabda, “Berbuat syirik
kepada Allah, dan durhaka terhadap orang tua.” Kemudian, sambil bersandar,
beliau bersabda lagi, “..ucapan dusta, persaksian palsu..” Beliau terus
meneruskan mengulang sabdanya itu, sampai kami (para Sahabat) berharap beliau
segera terdiam. (Al-Bukhari dan Muslim)
13. Orang yang durhaka terhadap orang tua, akan
mendapatkan balasan ‘cepat’ di dunia, selain ancaman siksa di akhirat.
Rasulullah r bersabda, “Ada dua bentuk perbuatan dosa yang pasti
mendapatkan hukuman awal di dunia: Memberontak terhadap pemerintahan Islam yang
sah, dan durhaka terhadab orang tua”
Alhamdulillah. Kesemua bukti tersebut –dan masih
banyak lagi bukti-bukti ilmiah lainnya, termasuk konsensus umat Islam terhadap
urgensi berbakti kepada orang tua yang sama sekali tidak boleh terabaikan–,
kesemuanya, menunjukkan betapa bakti kepada orang tua adalah kebajikan maha
penting, bahkan yang terpenting dari sekian banyak perbuatan baik yang
diperuntukkan terhadap sesama makhluk ciptaan Allah. Sedemikian pentingnya,
hingga riwayat-riwayat yang menjelaskan tentang adab, prilaku dan sikap seorang
anak terhadap orang tuanya, bertaburan dalam banyak hadits-hadits Nabi r,
bahkan juga dalam beberapa ayat Al-Qur’an.
Memuliakan
Orang Tua
Pemuliaan Islam terhadap sosok orang tua, amat lugas.
Wujud pemuliaan itu sudah beberapa langkah mendahului gemuruh propaganda
sejenis, yang baru-baru saja muncul belakangan ini, dari kalangan Barat. Sebut
saja contohnya: jaminan untuk kaum manula, perhatian terhadap kaum jompo dan lain sebagainya. Kenapa demikian?
Karena Islam sudah jauh-jauh hari langsung menghadirkan ‘perintah tegas’ bagi
seorang mukmin, untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya.
“Telah kami pesankan seorang manusia
untuk senantiasa berbuat baik kepada kedua orang tuanya.” (Al-Ahqaaf : 15)
Ibnu Katsier menjelaskan, “Dalam ayat di atas, Allah
memerintahkan kita untuk berbuat baik kepada kedua orang tua, sekaligus juga
melimpahkan kasih sayang kita kepada mereka.”
“Beribadahlah
kepada Allah, jangan menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun, dan berbuat
baiklah kepada kedua orang tua.”
(An-Nisaa : 36)
Perintah itu, bahkan diseiringkan dengan perintah
untuk mengesakan Allah sebagai kewajiban utama seorang
mukmin. Sehingga amatlah jelas, perintah itu mengandung ‘tekanan’ yang demikian
kuat.
Sekarang, bandingkanlah substansi ajaran Islam itu
dengan realitas yang berkembang di berbagai negara di dunia, termasuk di Indonesia
sekarang ini. Banyak anak yang enggan menyisihkan sebagian waktunya,
mengucurkan keringat atau sekadar berlelah-lelah sedikit, untuk merawat orang
tuanya yang sudah ‘uzur’. Terutama sekali, bila anak tersebut sudah
berkedudukan tinggi, sangat sibuk dan punya segudang aktivitas. Akhirnya, ia
merasa sudah berbuat segalanya dengan mengeluarkan biaya secukupnya, lalu
memasukkan si orang tua ke panti jompo!!
Berbuat
Baik Kepada Orang Tua
وَبِالْوَالِدَيْنِ
إِحْسَانًا
“..dan hendaklah kalian berbuat baik kepada
kedua orang tua.” (Al-Israa : 23)
Berbuat baik dalam katagori umum, dalam bahasa Arabnya
disebut ihsaan. Sementara bila ditujukan secara khusus
kepada orang tua, lebih dikenal dengan istilah birr. Dalam segala bentuk hubungan interaktif,
Islam sangatlah menganjurkan ihsan atau kebaikan.
“Sesungguhnya Allah menetapkan
kebaikan, untuk dilakukan dalam segala hal. Bila kalian membunuh, lakukanlah
dengan cara yang baik. Bila kalian menyembelih hewan, lakukanlah dengan cara
baik. Oleh sebab itu, hendaknya seorang muslim menyiapkan pisau yang tajam, dan
upayakan agar hewan sembelihan itu merasa lebih nyaman.”
Ibnu Jarir Ath-Thabari menjelaskan, “Allah
berpesan agar setiap orang melakukan bakti kepada orang tua dengan berbagai
bentuk perbuatan baik. Namun kepada selain orang tua, Allah hanya memesankan
’sebagian’ bentuk kebaikan itu saja. “Katakanlah yang baik, kepada manusia.”
(Al-Baqarah : 83)
Orang tua adalah manusia yang paling berhak
mendapatkan dan merasakan ‘budi baik’ seorang anak, dan lebih pantas
diperlakukan secara baik oleh si anak, ketimbang orang lain. Ada beragam cara yang bisa dilakukan seorang
muslim, untuk ‘mengejawantahkan’ perbuatan baiknya kepada kedua orang tuanya
secara optimal. Beberapa hal berikut, adalah langkah-langkah dan tindakan
praktis yang memang sudah ’seharusnya’ kita lakukan, bila kita ingin disebut
‘telah berbuat baik’ kepada orang tua:
Bersikaplah secara baik, pergauli mereka dengan cara yang baik pula, yakni dalam berkata-kata, berbuat, memberi sesuatu, meminta sesuatu atau melarang orang tua melakukan suatu hal tert
Jangan mengungkapkan kekecewaan atau kekesalan, meski hanya sekadar dengan ucapan ‘uh’. Sebaliknya, bersikaplah rendah hati, dan jangan angkuh.
Jangan bersuara lebih keras dari suara mereka, jangan memutus pembicaraan mereka, jangan berhohong saat beraduargumentasi dengan mereka, jangan pula mengejutkan mereka saat sedang tidur, selain itu, jangan sekali-kali meremehkan mereka.
Berterima kasih atau bersyukurlah kepada keduanya, utamakan keridhaan keduanya, dibandingkan keridhaan kita diri sendiri, keridhaan istri atau anak-anak kita.
Lakukanlah perbuatan baik terhadap mereka, dahulukan kepentingan mereka dan berusahalah ‘memaksa diri’ untuk mencari keridhaan mereka.
Rawatlah mereka bila sudah tua, bersikaplah lemahlembut dan berupayalah membuat mereka berbahagia, menjaga mereka dari hal-hal yang buruk, serta menyuguhkan hal-hal yang mereka sukai.
Berikanlah nafkah kepada mereka, bila memang dibutuhkan. Allah berfirman:
“Dan apabila kalian menafkahkan harta, yang paling berhak menerimanya adalah orang tua, lalu karib kerabat yang terdekat.” (Al-Baqarah : 215
Mintalah ijin kepada keduanya, bila hendak bepergian, termasuk untuk melaksanakan haji, kalau bukan haji wajib, demikian juga untuk berjihad, bila hukumnya fardhu kifayah.
Mendoakan mereka, seperti disebutkan dalam Al-Qur’an:
Bersikaplah secara baik, pergauli mereka dengan cara yang baik pula, yakni dalam berkata-kata, berbuat, memberi sesuatu, meminta sesuatu atau melarang orang tua melakukan suatu hal tert
Jangan mengungkapkan kekecewaan atau kekesalan, meski hanya sekadar dengan ucapan ‘uh’. Sebaliknya, bersikaplah rendah hati, dan jangan angkuh.
Jangan bersuara lebih keras dari suara mereka, jangan memutus pembicaraan mereka, jangan berhohong saat beraduargumentasi dengan mereka, jangan pula mengejutkan mereka saat sedang tidur, selain itu, jangan sekali-kali meremehkan mereka.
Berterima kasih atau bersyukurlah kepada keduanya, utamakan keridhaan keduanya, dibandingkan keridhaan kita diri sendiri, keridhaan istri atau anak-anak kita.
Lakukanlah perbuatan baik terhadap mereka, dahulukan kepentingan mereka dan berusahalah ‘memaksa diri’ untuk mencari keridhaan mereka.
Rawatlah mereka bila sudah tua, bersikaplah lemahlembut dan berupayalah membuat mereka berbahagia, menjaga mereka dari hal-hal yang buruk, serta menyuguhkan hal-hal yang mereka sukai.
Berikanlah nafkah kepada mereka, bila memang dibutuhkan. Allah berfirman:
“Dan apabila kalian menafkahkan harta, yang paling berhak menerimanya adalah orang tua, lalu karib kerabat yang terdekat.” (Al-Baqarah : 215
Mintalah ijin kepada keduanya, bila hendak bepergian, termasuk untuk melaksanakan haji, kalau bukan haji wajib, demikian juga untuk berjihad, bila hukumnya fardhu kifayah.
Mendoakan mereka, seperti disebutkan dalam Al-Qur’an:
وَقُل
رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيراً
“Dan ucapanlah, “Ya Rabbi, berikanlah kasih
sayang kepada mereka berdua, sebagaimana menyayangiku di masa kecil.” (Al-Isra
: 24)
Semua hal di atas bukanlah ’segalanya’
dalam upaya berbuat baik terhadap orang tua. Kita teramat sadar, bahwa
‘hak-hak’ orang tua, jauh lebih besar dari kemampuan kita membalas kebaikan
mereka. Mungkin lebih baik kita tidak usah terlalu berbangga diri, kalaupun segala
hal diatas telah dapat kita wujudkan dalam kehidupan nyata. Karena orang tua
adalah manusia yang pertama kali berbuat baik kepada kita, karena dorongan
kasih sayang dan –terlebih-lebih– penghambaan dirinya kepada Allah. Sementara
kita hanya memberi balasan, setelah terlebih dahulu kita menerima kebaikan dari
mereka. Sehingga, bagaimanapun, nilainya jelas akan berbeda.
Arti
Birrul Waalidain
Perlu ditegaskan kembali, bahwa birrul
waalidain (berbakti kepada
kedua orang tua), lebih dari sekadar berbuat ihsan (baik) kepada keduanya. Namun birrul
walidain memiliki nilai-nilai
tambah yang semakin ‘melejitkan’ makna kebaikan tersebut, sehingga menjadi
sebuah ‘bakti’. Dan sekali lagi, bakti itu sendiripun bukanlah balasan yang
setara yang dapat mengimbangi kebaikan orang tua. Namun setidaknya, sudah dapat
menggolongkan pelakunya sebagai orang yang bersyukur.
Imam An-Nawaawi menjelaskan, “Arti birrul
waalidain yaitu berbuat baik
terhadap kedua orang tua, bersikap baik kepada keduanya, melakukan berbagai hal
yang dapat membuat mereka bergembira, serta berbuat baik kepada teman-teman
mereka.”
Al-Imam Adz-Dzahabi menjelaskan bahwa birrul
waalidain atau bakti kepada
orang tua, hanya dapat direalisasikan dengan memenuhi tidak bentuk kewajiban:
Pertama: Menaati segala perintah orang tua, kecuali
dalam maksiat.
Kedua: Menjaga amanah harta yang dititipkan orang tua,
atau diberikan oleh orang tua.
Ketiga: Membantu atau menolong orang tua, bila mereka
membutuhkan.
Bila salah satu dari ketiga kriteria itu terabaikan,
niscaya seseorang belum layak disebut telah berbakti kepada orang tuanya.
Karena berbakti kepada kedua orang tua lebih merupakan
perjanjian, antara sikap kita dengan keyakinan kita. Kita tahu, bahwa menaati
perintah orang tua adalah wajib, selama bukan untuk maksiat. Bahkan perintah
melakukan yang mubah, bila itu keluar dari mulut orang tua, berubah menjadi
wajib hukumnya. Kita juga tahu, bahwa harta orang tua harus dijaga, tidak boleh
dihamburkan secara percuma, atau bahkan untuk berbuat maksiat. Kita juga
meyakini, bahwa bila orang tua kita kekurangan atau membutuhkan pertolongan,
kitalah orang pertama yang wajib menolong mereka. Namun itu hanya sebatas
keyakinan. Bila tidak ada ‘ikatan janji’ dengan sikap kita, semua itu hanya
terwujud dalam bentuk wacana saja, tidak bisa terbentuk menjadi ‘bakti’
terhadap orang tua. Oleh sebab itu, Allah menyebut kewajiban bakti itu sebagai
‘ketetapan’, bukan sekadar ‘perintah’. “Allah telah menetapkan agar kalian tidak beribadah melainkan
kepada-Nya; dan hendaklah kalian berbakti kepada kedua orang tua.” (Al-Israa :
23)
Jangan
Mendurhakainya!
Mendurhakai orang tua
adalah dosa besar. Dan berbuat durhaka terhadap ibu adalah dosa yang jauh lebih
besar lagi. Melalui pelbagai penjelasan Islam tentang ‘kewajiban kita’ terhadap
sang ibunda, kita dapat menyadari bahwa berbuat durhaka terhadapnya adalah
sebuah tindakan paling memalukan yang dilakukan seorang anak berakal.
Imam An-Nawawi
menjelaskan, “Rasulullah r menyebutkan keharusan berbuat baik kepada ibu
sebanyak tiga kali, baru pada kali yang keempat untuk sang ayah, karena
kebanyakan sikap durhaka dilakukan seorang anak, justru terhadap ibunya.”
Dalam sebuah hadits,
Rasulullah r bersabda:
“Sesungguhnya Allah
mengharamkan sikap durhaka terhadap ibu dan melarang mengabaikan orang yang
hendak berhutang. Allah juga melarang menyebar kabar burung, terlalu banyak
bertanya dan membuang-buang harta.”
Ibnu Hajar memberi
penjelasan sebagai berikut, “Dalam hadits ini disebutkan ’sikap durhaka’
terhadap ibu, karena perbuatan itu lebih mudah dilakukan terhadap seorang ibu.
Sebab, ibu adalah wanita yang lemah. Selain itu, hadits ini juga memberi
penekanan, bahwa berbuat baik kepada itu harus lebih didahulukan daripada
berbuat baik kepada seorang ayah, baik itu melalui tutur kata yang lembut, atau
limpahan cinta kasih yang mendalam.”
Sementara, Imam Nawawi
menjelaskan, “Di sini, disebutkan kata ‘durhaka’ terhadap ibu, karena
kemuliaannya yang melebihi kemuliaan seorang ayah.”
Kapan seseorang disebut durhaka?
Imam Ash-Shan’aani menjelaskan, “Imam Al-Bulqaini menerangkan bahwa arti kata durhaka
yaitu: apabila seseorang melakukan sesuatu yang tidak remeh menurut
kebiasaan, yang menyakiti orang tuanya atau salah satu dari keduanya.
Dengan demikian, berdasarkan definisi itu, bila seorang anak tidak mematuhi
perintah atau larangan dalam urusan yang sangat sepele yang menurut hukum
kebiasaan itu tidak dianggap ‘durhaka’, maka itu bukan termasuk kategori
perbuatan durhaka yang diharamkan. Namun bila seseorang melakukan
pelanggaran terhadap larangan orang tua dengan melakukan perbuatan dosa kecil,
maka yang dilakukannya menjadi dosa besar, karena kehormatan larangan orang
tua. Demikian juga, disebut durhaka, bila seorang anak melanggar larangan orang
tua yang bertujuan menyelamatkan si anak dari kesulitan.”
Ibnu Hajar Al-Haitsami
menjelaskan, “Kalau seseorang melakukan perbuatan yang kurang adab dalam
pandangan umum, yang menyinggung orang tuanya, maka ia telah melakukan dosa
besar, meskipun bila dilakukan terhadap selain orang tua, tidaklah dosa.
Seperti memberikan sesuatu dengan dilempar, atau saat orang tuanya menemuinya
di tengah orang ramai, ia tidak segera menyambutnya, dan berbagai tindakan lain
yang di kalangan orang berakal dianggap ‘kurang ajar’, dapat sangat menyinggung
perasaan orang tua.”
Ibnu Hajar Al-Asqalani
menjelaskan, “Arti durhaka kepada orang tua yaitu melakukan perbuatan yang
menyebabkan orang tua terganggu atau terusik, baik dalam bentuk ucapan ataupun
amalan..“
Imam Al-Ghazali
menjelaskan, “Kebanyakan ulama berpendapat bahwa taat kepada orang tua wajib,
termasuk dalam hal-hal yang masih syubhat, namun tidak boleh dilakukan
dalam hal-hal haram. Bahkan, seandainya keduanya merasa tidak nyaman bila makan
sendirian, kita harus makan bersama mereka. Kenapa demikian? Karena menghindari
syubhat termasuk perbuatan wara’ yang bersifat keutamaan, sementara
mentaati kedua orang tua adalah wajib. Seorang anak juga haram bepergian untuk
tujuan mubah ataupun sunnah, kecuali dengan ijin kedua orang tua. Melakukan
haji secepat-cepatnya bahkan menjadi sunnah, bila orang tua tidak menghendaki.
Karena melaksanakan haji bisa ditunda, dan perintah orang tua tidak bisa
ditunda. Pergi untuk menuntut ilmu juga hanya menjadi anjuran, bila
orang tua membutuhkan kita, kecuali, untuk mempelajari hal-hal yang wajib,
seperti shalat dan puasa, sementara di daerah kita tidak ada orang yang mampu
mengajarkannya..“
Seringkali seorang anak
membela diri saat dikecam sebagai anak yang durhaka terhadap ibunya, dengan
pelbagai alasan yang dibuat-buat, atau sekadar mengalihkan perhatian kepada
soal lain. ‘Seharusnya kan orang tua itu lebih tahu,’ ‘Seharusnya seorang ibu
mengerti perasaan anak,’ ‘Seharusnya seorang ibu itu lebih bijaksana daripada
anaknya,’ ‘Seharusnya seorang ibu tidak boleh memaksakan kehendak,’ dan
berbagai alasan kosong lainnya. Yah, taruhlah, dalam suatu kasus, si ibu memang
melakukan kesalahan, dengan memaksakan kehendaknya, atau bersikap kurang
bijaksana. Namun saat si anak membantah perintah atau larangan ibunya, apalagi
dia mengerti bahwa yang dikehendaki oleh ibunya itu adalah baik, meski kurang
tepat, tidak pelak lagi, si anak telah berbuat durhaka. Di sinilah seharusnya
‘kunci kesabaran’ dan tingkat ‘kesadaran’ terhadap syariat Allah, juga
penghormatan terhadap orang tua, dapat menggeret seseorang mengambil jalan mengalah,
meskipun ia harus mengorbankan banyak hal, termasuk harta, dan juga
cita-citanya. Selama hal itu dapat membahagiakan sang ibu, seharusnya ia
berusaha untuk memenuhi kehendaknya.
Abdullah bin Ali
Al-Ju’aitsan menegaskan, “Apabila kita sudah menyadari betapa besar hak seorang
ibu terhadap anaknya, dan betapa besar dosa perbuatan durhaka terhadapnya, atau
dosa sekadar lalai memperhatikannya, cobalah, segera berbakti kepadanya,
maafkan segala kekeliruannya di masa lampau, berusaha dan berusahalah untuk selalu
menjalin hubungan baik dengannya. Berusahalah untuk menyenangkannya, dan
dahulukan upaya memperhatikannya daripada segala hal yang kita sukai.
Berupayalah untuk memenuhi kebutuhannya selekas mungkin, jangan sampai
menyusahkannya. Ingatlah firman Allah:
“Dan rendahkanlah
dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah, “Wahai
Rabbku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku
waktu kecil.” (Al-Israa : 24)
Ketika
orang tua telah berusia senja.
Pada
saatnya, usia juga yang membatasi kepawaian seorang ibu mengasuh
anaknya. Kasih ibu, memang tak dapat dihentikan sang waktu. Namun sebagai
manusia, kekuatannya tidak pernah abadi. Akhirnya, sang ibu harus melalui juga
masa-masa yang belum pernah dibayangkan selama ini. Kulitnya mulai keriput,
tenaganya mulai jauh berkurang, tulang-tulangnyapun mulai terasa rapuh,
suaranya berubah menjadi sengau, tak mampu menyetabilkan nada yang
keluar. Saat itulah, ia mulai sangat membutuhkan belaian kasih sang anak. Ia
mulai memerlukan adanya orang lain di sisinya, untuk menyelesaikan segala hal,
termasuk pekerjaan-pekerjaan ringan sekalipun, yang selama ini bisa dia
selesaikan seorang diri. Saat itulah, bakti seorang anak menjadi suatu hal yang
teramat dibutuhkan:
“ Jika
salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam
pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya
perkataan “ah” dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka
perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan
penuh kesayangan dan ucapkanlah:”Wahai Rabbku, kasihilah mereka keduanya,
sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil”. (Al-Isra :
23-24)
Saat usia
semakin tua, bisa jadi kepekaan seorang ibu bertambah. Ia lebih mudah
tersinggung, lebih mudah melampiaskan amarahnya, lebih mudah tersentuh hatinya
hanya oleh kata-kata atau ucapan, yang bila itu diucapkan seorang anak di waktu
mudanya, tidak akan diperdulikan sama sekali. Oleh sebab itu, Al-Qur’an memberikan
bimbingan yang demikian santun, agar seorang anak membiasakan diri berbicara
dan bersikap secara mulai, santun dan terpuji, terhadap kedua orang tuanya,
terutama sekali ibunya.
Suatu hari, Rasulullah naik ke atas mimbar, lalu beliau berkata: “Amin,
amin, amin.” Kontan, seorang Sahabat bertanya: “Kenapa engkau mengucapkan amin,
amin dan amin, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab: “Tadi datang Jibril
menemuiku, lalu ia berkata: “Barangsiapa yang menjumpai bulan Ramadhan, lalu ia
tidak mendapatkan ampunan Allah, maka ia pasti masuk Neraka. Jauhilah hamba-Mu
ini dari siksa Neraka.” Akupun berkata: ‘Amin.’ Lalu Jibril berkata lagi:
“Barangsiapa yang mendapatkan salah seorang dari kedua orang tuanya, atau
keduanya, pada saat mereka sudah berusia lanjut, namun ia tidak berkesempatan
berbakti kepada mereka, maka ia pasti masuk Neraka. Jauhilah hamba-Mu ini dari
siksa Neraka.” Akupun berkata: ‘Amin.’ Lalu Jibril berkata lagi: “Barangsiapa
yang mendengar namaku (Nabi Muhammad) disebutkan, lalu ia tidak membaca shalawat
untukku, maka bila ia mati, ia pasti masuk Neraka. Jauhilah hamba-Mu ini dari
siksa Neraka.” Akupun berkata: ‘Amin.‘
Saat
Ibunda Telah Wafat
Ada beberapa wujud manefestasi cinta kasih
kepada sang bunda, yang masih dapat kita lakukan saat sang bunda sudah terlebih
dahulu meninggalkan dunia ini. Semua bentuk implementasi cinta kasih itu pada
dasarnya lebih bersifat tugas dan kewajiban kita. Dengan atau tanpa muatan
cinta kasih, semua tugas itu harus kita pikul. Namun adalah kenistaan, bila
kita melaksanakan semuanya tanpa landasan cinta kepadanya. Berikut ini, penulis
paparkan beberapa di antaranya:
Pertama: Melaksanakan perjanjian dan pesan sang bunda.
Diriwayatkan dari Syaried bin Suwaid Ats-Tsaqafi,
bahwa ia menuturkan, “Wahai Rasulullah! Ibuku pernah berpesan kepadaku untuk
memerdekakan seorang budak wanita yang beriman. Aku memiliki seorang budah
wanita berkulit hitam. Apakah aku harus memerdekakannya?” “Panggil dia.” Sabda
Rasulullah r. Saat wanita itu datang, beliau bertanya, “Siapa Rabbmu?” Budak
wanita itu menjawab, “Allah.” “Lalu, siapa aku?” Tanya Rasulullah r lagi.
Wanita itu menjawab, “Engkau adalah Rasulullah r.” Beliaupun bersabda,
“Merdekakan dia. Karena dia adalah wanita mukminah.”
Kedua: Mendoakan sang ibu, membacakah shalawat dan
memohonkan ampunan baginya.
Ibnu Rabi’ah meriwayatkan: Saat kami sedang
duduk-duduk bersama Rasulullah r, tiba-tiba datanglah seorang lelaki dari
kalangan Bani Salamah bertanya, “Wahai Rasulullah r! Apakah masih tersisa bakti
kepada kedua orang tuaku setelah mereka meninggal dunia?” Rasulullah r
menjawab, “Ya. Bacakanlah shalat untuk mereka, mohonkanlah ampunan untuk
mereka, tunaikan perjanjian mereka, peliharalah silaturahim yang biasa
dipelihara kala mereka masih hidup, juga, hormati teman-teman mereka”
Abu Hurairah meriwayatkan: Rasulullah r
bersabda: Sesungguhnya, Allah Azza wa Jalla bisa saja mengangkat derajat
seorang hamba yang shalih di Surga kelak. Si hamba itu akan bertanya, “Ya
Rabbi, bagaimana aku bisa mendapatkan derajat sehebat ini?” Allah berfirman,
“Karena permohonan ampun dari anakmu.”
Salah satu dari tanda cinta kasih kita
kepada ibu adalah munculnya pengharapan agar si ibu selalu hidup berbahagia.
Bila ia sudah meninggal dunia, kita juga senantiasa mendoakannya, membacakan
shalat untuknya serta memohonkan ampunan untuknya. Semua perbuatan tersebut
bukanlah hal-hal yang remeh. Dan juga, amat jarang anak yang mampu secara
telaten melakukan semua kebajikan tersebut. Padahal, ditinjau dari segi
kelayakan, dan segi kesempatan serta kemampuan, sudah seyogyanya setiap anak
berusaha melakukannya. Dari kwantitas, semua amalan tersebut tidak membutuhkan
banyak waktu. Sekadar perhatian dan kesadaran, yang memang sangat dituntut.
Bila seorang anak merasa sangat kurang berbakti kepada kedua orang tuanya,
inilah kesempatan yang masih terbuka lebar, untuk menutupi kekurangan tersebut,
selama hayat masih dikandung badan.
Ketiga: Memelihara hubungan baik, dengan teman dan
kerabat ibu.
Rasulullah r bersabda, “Barangsiapa yang tetap ingin
menjaga hubungan silaturahim dengan ayahnya yang sudah wafat, hendaknya ia
menjaga hubungan baik dengan teman-teman ayahnya yang masih hidup”
Keempat: Melaksanakan beberapa ibadah untuk kebaikan
sang ibu.
Saat bin Ubadah pernah bertanya, “Ibuku sudah
meninggal dunia. Sedekah apa yang terbaik, yang bisa kulakukan untuknya?”
Rasulullah r menjawab, “Air. Gali saja sumur. Lalu katakan: ‘pahala penggunaan
sumur ini, untuk ibu Saad.”
Demikianlah sekilas tentang hubungan dengan ibu yang
menjadi salah satu dari kedua orang tua, sengaja dibatasi pembahasan ini hanya
seputar ibu, agar lebih singkat. Mudah-mudahan bermanfaat.
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi, dan beliau
berkomentar, “Hadits ini shahih.” Riwayat ini juga dinyatakan shahih, oleh
Al-Albani. Diriwayatkan juga oleh Ath-Thabrani dalam Al-Awsath
Dicuplik dari wa bil waalidain ihsaana oleh
Abdullah bin Ali Al-Ju’aitsin – Select.Islamiy.com.
Diriwayatkan oleh Al-Hakim, dinyatakan shahih oleh Al-Albani.
Diriwayatkan oleh Al-Hakim, dinyatakan shahih oleh Al-Albani.
Lihat Subulus Salaam IV :
162.
Lihat Ihyaa ‘Ulumuddien oleh Imam
Al-Ghazali. Buku ini mengandung berbagai pelajaran akhlak yang baik. Sayang,
terlalu banyak mengandung hadits-hadits lemah dan palsu, selain mengandung
pengajaran tasawuf yang menyimpang dari pemahaman yang benar. Para ulama banyak
memperingatkan terhadap bahaya kitab ini. Namun mereka juga masih sering
menukil beberapa persoalan akhlak, dari buku ini. Untuk itu, kami juga
memperingatkan agar menghindari membaca buku ini, kecuali bagi penuntu ilmu
yang mapan atau ulama yang sudah bisa memilah-milah yang baik dengan yang
tidak.
Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban (904, oleh
Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad (646) dan Ibnu Khuzaimah (1888)
Diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam
Al-Mustadrak IV : 155, dan beliau berkata, “Hadits ini shahih berdasarkan
system periwayatan Al-Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak mengeluarkan
hadits tersebut. Adz-Dzahabi berkata, “Shahih.”
Diriwayatkan oleh Ahmad dan Ath-Thabrani
dalam Al-Awsath. Disebutkan oleh Al-Haitsami dalam Majma’uz Zawaa-id X : 210.
Diriwayatkan oleh Abu Ya’la. Lihat
penjelasannya dalam Silsilah Al-Ahadits Ash-Shahihah nomor 1342.dengan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar